DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Cabai Usai Temukan Kesenjangan Harga
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan sidak harga cabai di petani dan di pedagang pasar. Sidak dilakukan Amithya bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin pada Kamis, 13 Maret 2025.
Amithya menyoroti harga cabai di pedagang pasar yang masih bervariasi dan fluktuatif. Untuk itu dia mendorong Pemkot Malang bisa menjaga stabilitas harga cabai di Kota Malang.
"Tadi masih fluktuatif harga cabai. Terus harga cabai di pedagang juga masih bervariasi," kata Amithya.
Disisi lain kesenjangan harga cabai cukup jauh ditingkat petani dan pedagang. Seperti diketahui, pemantauan TPID Kota Malang harga jual cabai di Kota Malang Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga jual di tingkat pedagang pasar mencapai Rp70 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram.
DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani sidak ke pasar
- VIVA Malang (Uki Rama)
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap Pemkot Malang membuat langkah taktis untuk menekan harga komoditas cabai di Kota Malang. Seperti melakukan operasi pasar agar komoditi tertentu terkendali saat Hari Raya Idul Fitri 2025 nanti.
"Kalau gab antara beli dan jual semakin tinggi dan terus semakin mahal, perlu diadakan komoditi (operasi pasar) untuk menekan harga supaya stabil," ujar Amithya.