Jelang Masa Berakhir Kontrak, Pelaksanaan Rehab Gedung SD Negeri di Jombang Belum Rampung
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Jelang masa berakhirnya kontrak pekerjaan, sejumlah perbaikan atau rehab gedung SD Negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpantau belum juga selesai.
Padahal, deadline rehab SD yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tinggal empat hari. Di lapangan, banyak pekerjaan yang belum selesai dilakukan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, Wor Windari mengatakan ada dua macam pekerjaan rehab yang memang batas terakhir kontraknya berakhir pada bulan November.
"Untuk yang DAK, terakhir tanggal 15 November, sedangkan yang pakai P-APBD terakhir 21 November," katanya, Senin 11 November 2024.
Meski demikian, ia berharap, seluruh kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam kontrak, agar tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.
"Jika lebih dari deadline pasti akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pekerjaan rehab gedung belum juga selesai. Seperti di SD Negeri Madiopuro, Kecamatan Sumobito.