Adu Moncong Dua Kendaraan di Jombang, 1 Orang Tewas 2 Luka-luka
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 29 Desember 2024, dini hari.
Akibat peristiwa laka lantas tersebut, 1 orang pengendara motor Honda Revo tanpa TNKB, atas nama Kelvin Ardiansyah (21 tahun) asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan 2 orang yang menaiki Honda PCX nopol S 2140 OBU atas nama Irwan Darmawansyah (33 tahun) dan Nur Falamsyah Rudin (24 tahun) asal Mojowarno, mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang.
Nadif (39 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa adu moncong dua sepeda motor itu terjadi pada pukul 01.15 WIB.
"Dua orang yang naik Honda PCX ini awalnya dari arah utara ke selatan atau dari Mojoagung ke Sumobito," katanya.
Dan sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda PCX hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya melalui lajur kanan.
"Nah pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara atau dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB. Karena jarak terlalu dekat akhirnya kedua motor bertabrakan," ujarnya.