Tawuran Karnaval Sound Horeg di Jombang Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan di Polisi

Pihak yang terlibat tawuran karnaval saat dipertemukan di Polres.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Peristiwa tawuran karnaval sound horeg di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berakhir damai.

IRT di Jombang Lapor ke Polisi Usai Ketahui Suaminya Poligami dengan Kades

Perdamaian ini terjadi usai korban dalam peristiwa tawuran tersebut mencabut laporannya di kantor Satreskrim Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pada dasarnya Satreskrim Polres Jombang akan menindak tegas para pelaku pembuat onar di wilayah hukum Polres Jombang.

Survei LSI Denny JA Pilbup Jombang : Warsubi-Salman 69 Persen, Mundjidah-Sumrambah 23 Persen

"Satreskrim Polres Jombang pastinya akan menindak tegas, terkait adanya tindakan-tindakan melawan hukum, sehingga kami akan menjamin bahwa di kabupaten Jombang tidak akan ada lagi, tindakan yang melawan hukum," kata Margono, Senin 9 September 2024.

Terkait laporan korban pada aksi tawuran karnaval sound horeg di desa Rejosopinggir, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Pasca Debat Terakhir, Warga Jombang Labuhkan Dukungan ke Paslon Petahana

Selain itu, ke 5 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam peristiwa tersebut. Namun, pada perkembangannya, korban telah mencabut laporannya di polisi. Sehingga kasus ini diselesaikan secara restorative justice atau RJ.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahkan sudah kami lakukan pengembangan. Namun, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor sudah mencabut laporannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title