Dilaporkan ke Mabes Polri, Pabrik Limbah B3 Samping Polsek Jogoroto Jombang Disegel

Tempat usaha pengolahan B3 di Jogoroto yang disegel.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 abu aluminium di wilayah sekitar Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sangat meresahkan warga.

Persiapan Pilkada, Logistik Tahap Satu Sudah di Gudang KPU Jombang

Bahkan, selama ini 8 pabrik itu tetap beroperasi meski letaknya berada di area pemukiman warga Desa.

Usai dilaporkan ke Mabes Polri, kini 8 pabrik limbah B3 abu aluminium itu, disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).

KPU Jombang Buka Tanggapan Masyarakat, Usai Dua Calon Dinyatakan MS

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum membenarkan adanya peristiwa penyegelan tempat usaha pengolahan B3 abu aluminium itu oleh pihak KLHK.

"Penyegelan 8 titik pabrik limbah b3 abu aluminium di Kecamatan Jogoroto itu dilakukan hari Jumat 6 September 2024 kemarin. Penyegelan itu, dilakukan karena pabrik-pabrik produsen aluminium ilegal ini nekat beroperasi meski telah dilarang," kata Ulum, Minggu 8 September 2024.

Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

Ia pun menegaskan bahwa proses penyegelan itu, dilakukan oleh tim dari KLHK. 

"Jadi yang melakukan penyegelan itu dari Ditjen Gakkum KLHK langsung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title