Tawuran Karnaval Sound Horeg di Jombang Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan di Polisi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Semua sudah kita lakukan sesuai prosedur, dan harapannya dari bapak Kapolres, bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran kita semua demi keamanan Kabupaten Jombang. Ya kita lakukan restorative justice (RJ)," tuturnya.
Ia menegaskan upaya RJ merupakan hal dari pelapor, dan dalam peristiwa ini pelapor atau korban mengambil keputusan tersebut tanpa ada unsur tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
"Alasannya sesuai hak pelapor untuk mencabut laporannya, dan kita lakukan sudah sesuai prosedur, juga. Jadi kita duduk bersama, untuk menyelesaikan perkara ini sehingga tidak berkembang," kata Margono.
Sementara itu, Kades Rejosopinggir, Yoyok Supriyanto mengaku bahwa persoalan tawuran antar penduduk di Desanya itu, dikarenakan ada kesalahpahaman.
Kini, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan Forpimcam hingga kepolisian.
"Pada prinsipnya masalah ini kan ada kesalahpahaman saja. Dan harapan kami bisa selesai sampai hari ini, dan permasalahan antar dukuhan ini bisa selesai sampai hari ini," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas adanya peristiwa tawuran pada kegiatan karnaval sound horeg di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, polisi tangkap 5 orang.