Bawaslu Buka 4.042 Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Malang
- Istimewa
Malang, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang. Bawaslu membutuhkan 4.042 orang petugas, yang akan ditempatkan di masing-masing TPS.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, pendaftaran seleksi PTPS untuk Pilkada 2024 dibuka sejak tanggal 12 September 2024 lalu. Pendaftaran PTPS akan ditutup pada tanggal 28 September 2024.
"Berdasarkan data per kemarin, sudah ada 646 orang yang mendaftar PTPS," katanya, Kamis, 19 September 2024.
Hazairin menerangkan, ribuan PTPS ini bakal ditempatkan di 4.042 TPS yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. PTPS tersebut nantinya bertugas mengawasi tiga tahapan pada Pilkada Kabupaten Malang 2024.
"Pengawasan mulai pendristribusian logistik dari desa ke TPS, saat hari H pemungutan suara dan saat penghitungan suara. Jadi sampai dengan kotak suara kembali ke desa. Nah itu sudah selesai tugasnya PTPS," ujarnya.
Ribuan PTPS ini, akan mulai bertugas setelah dilantik pada 3 hingga 4 November 2024. Masa jabatan PTPS ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai dari awal November sampai awal Desember 2024.
"Untuk honor, sesuai dengan petunjuk yang kami terima itu Rp800 ribu per orang," ujarnya.