Pakar Hukum Pidana Unair Kritisi Ditkrimsus Polda Jatim Soal Penanganan Dugaan TPPU Kampoeng Roti
- Istimewa
Ditempat terpisah, Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa mengatakan bahwa terbitnya sprinlidik tersebut sudah sesuai dengan kewenangan. Yang ditangani krimsus berbeda dengan krimum.
"Karena ada dugaan permainan oleh oknum bagian keuangan Kampoeng Roti," kata Damus.
Laporan ke Ditreskrimsus berupa dugaan markup terkait pembayaran pajak dan dugaan permainan dengan oknum serta TPPU dengan kerugian untuk pengajuan pajak bulan September 2023 hingga Desember 2023 sekitar Rp1,4 miliar.
"Sejak dilaporkan tanggal 17 Juli 2024 sudah ada 3 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Kusus Kombes Lutfie terkesan menghindar ketika di wawancarai sejumlah wartawan. Sambil memasuki mobilnya, Lutfie menolak pertanyaan wartawan soal penanganan Kampoeng Roti. Sebelumnya pertanyaan yang dilontarkan melalui telpon maupun chat whatsapp juga tidak pernah ditanggapi.