Babak Baru Sengketa Bisnis Kampoeng Roti, Glen Siap Beri Rekening Untuk di Audit

Pelapor Darma Surya bersama pengacara Cristabella Eventia
Sumber :
  • Istimewa / Hendro Sumardiko

Surabaya, VIVA – Sengketa bisnis yang menimpa waralaba Kampoeng Roti memasuki babak baru. Terlapor yakni Glen Muliawan muncul memberikan klarifikasi melalui pengacaranya Ronald Talaway beberapa waktu lalu. 

Jelang Pilkada 2024, Dua Kasat Polres Jombang Jalani Sertijab

Mereka membantah telah melakukan penggelapan sejumlah dana di Kampoeng Roti. Menurutnya dari awal bisnis Kampoeng Roti hanya kliennya yang mengeluarkan modal. Sementara Darma Surya hanya menyumbangkan tenaga dan pikirannya. Saat ini audit independen telah berjalan. Ia meminta pelapor Drama Surya menghormati proses tersebut.

"Tidak benar jika klien saya melakukan penggelapan, apalagi pencucian uang tambah enggak benar itu. Bicara dan menanggapi tentang proses perkara pidana yang dilaporkan oleh pelapor, saat ini terkait proses audit justru adalah sebuah proses guna mengetahui kebenaran materiil dan merupakan bagian dari keberadaan fakta hukum dalam penyidikan, bahkan hasilnya (hasil audit) merupakan alat bukti dalam perkara pidana sehingga hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan," kata Ronald. 

Dalami Skandal Dugaan Asusila Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang, APIP Kirim Video CCTV ke Polda Jatim

Ronald pun menjamin kliennya akan menyerahkan semua data yang dibutuhan auditor indpenden termasuk rekening koran 3 akun bank milik Glenn yang digunakan untuk operasional Kampoeng Roti. 

"Jika Glen dianggap menghambat dengan tidak menyetorkan rekening koran akun banknya seharusnya penyidik mengambil langkah tegas dengan upaya paksa. Tapi kan itu tidak dilakukan penyidik karena pihak Darma menolak memberikan surat permohonan audit," ujar Ronald.

Laporan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang Nonaktif ke Polisi, Diambil Alih APIP

Ronald menuturkan harusnya pelapor tak perlu mendahului proses dan hasil penyidikan. Ronald juga memastikan semua keuntungan sudah dibagi rata antara kliennya dengan Darma dan berlangsung setiap tahunnya.  

"Kesepakatan pembagian keuntungan 50:50 (fifty-fifty) sudah dilaksanakan setiap tahunnya dan telah clean and clear. Jadi kalau dipermasalahkan tahun 2020 sampai 2022 kan aneh, bahkan sesuai kesepakatan pembagian keuntungan 50:50 telah dilakukan sejak awal walaupun hanya Klien kami Glenn yang mengeluarkan uang modal," tutur Ronald.

Halaman Selanjutnya
img_title