Babak Baru Sengketa Bisnis Kampoeng Roti, Glen Siap Beri Rekening Untuk di Audit

Pelapor Darma Surya bersama pengacara Cristabella Eventia
Sumber :
  • Istimewa / Hendro Sumardiko

Ronald mengatakan, soal fakta materi laporan ke Polda Jatim yang dilaporkan pelapor. Dalam laporannya oelapor mempermasalahkan pembagian keuntungan pada periode tahun 2020 sampai 2022 dengan klaim kerugian sekitar Rp6 miliar. 

Massa yang Anarkis Serang Petugas Polres Batu, Akhirnya Berhasil Dipukul Mundur

"Namun sekarang kok statementnya seolah Rp11 Miliar, dan mulai periode 2018. Maka dari itu audit perlu dilakukan dan pelapor sebaiknya menyerahkan data klaimnya," kata Ronald. 

Sementara pihak pelapor Darma Surya melalui kuasa hukumnya Cristabella Eventia menilai klarifikasi yang dilakukan Glenn Muliawan melalui pengcaranya Ronald Talaway tidak substansial. Bahkan Ronald Talaway dianggap tidak menguasai materi yang dipersoalkan.

Pakar Hukum Pidana Unair Kritisi Ditkrimsus Polda Jatim Soal Penanganan Dugaan TPPU Kampoeng Roti

Bella menerangkan sebelum membuka usaha Kampoeng Roti bersama Glenn Muliawan, kliennya telah lebih dulu bisnis di bidang produksi roti yaitu Primadona Donat dimana Saat itu Glenn merupakan manajer operasionalnya. 

"Saat itu Glenn bekerja pada usaha keluarga Darma yaitu Primadona donat. Kemudian mereka berdua membuka usaha Kampoeng Roti. Secara logika saja masak iya Glenn yang dulu anak buah Darma mengeluarkan modal sendiri tanpa Darma," kata Bella.

Terbitkan Sprinlidik Kampoeng Roti, Penyidik Ditreskrimsus Polda Dinilai Tidak Profesional

Bella menyebut secara fakta yuridis di akta pendirian usaha Kampeng Roti disitu tertera modal yang dikeluarkan antara Darma dan Glenn masing-masing 50 persen.

"Kita bicara data dan fakta saja, bahwa diakta pendirian Kampoeng Roti masing-masing menanamkan saham 50 persen. Terus yang dimaksud Glenn dia mengeluarkan modal sendiri itu berdasarkan apa," ujar Bella.

Halaman Selanjutnya
img_title