Utang Tak Kunjung Dibayar, Warga Jombang Pukuli Pengutang hingga Ditangkap Polisi

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jombang, VIVA – Kesal ditagih hutangnya, MS (47 tahun) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tega aniaya temannya sendiri.

Persiapan Pilkada, Logistik Tahap Satu Sudah di Gudang KPU Jombang

Tak tanggung-tanggung, MS memukuli Didik Suhendro, warga Dusun Gondang Desa Mojokrapak, menggunakan helm. Akibat ulahnya, MS kini dijebloskan polisi ke tahanan Polres Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan, penangkapan terhadap MS pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan sebuah helm, dipicu karena masalah utang piutang dengan korban.

KPU Jombang Buka Tanggapan Masyarakat, Usai Dua Calon Dinyatakan MS

"Penangkapan terhadap MS yang merupakan warga Dusun Bulak Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, dilakukan pada Selasa 6 Agustus 2024, di rumah kepala dusun, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasnasin, Selasa, 13 Agustus 2024.

Lebih lanjut Kasnasin mengaku MS, tega melakukan penganiayaan menggunakan helm kepada korban, lantaran emosi saat ditagih hutang sama korban.

Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

"Tersangka merasa emosi dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Lokasi kejadian di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang," ujarnya.

Dihadapan penyidik, sambung Kasnasin, tersangka mengaku memiliki hutang pada korban. Dan pemukulan itu terjadi pada hari, Selasa 6 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title