Bekuk 3 Orang Jaringan Pengedar, Polisi di Jombang Sita Ratusan Butir Okerbaya

Barang bukti kasus pil koplo di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Unit Reskrim Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bekuk 3 orang jaringan pengedar obat-obatan keras dan berbahaya (Okerbaya) jenis pil koplo dan pil Y.

Warung Soto di Jombang Terbakar Ludes, Diduga Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Misterius

Selain mengamankan 3 orang tersangka, polisi juga menyita 685 butir pil koplo dan pil Y dari para pelaku.

Kapolsek Jogoroto, AKP Darul Huda menjelaskan, semula anggota Unit Reskrim Polsek Jogoroto menaruh curiga terhadap seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Sempat Pulang Terkendala Biaya, Bocah Korban Ledakan Petasan Dilarikan ke RSUD Jombang

Dimana saat itu FA sedang duduk di depan SDN Tambar, Desa Tambar, Jogoroto pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 00.15 WIB. 

Lantaran curiga, anggota langsung mendatangi FA dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Inginkan Pekerjaan Infrastruktur Maksimal, Komisi C DRPD Jombang Dorong Percepatan Lelang

"Dari saksi FA ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L," kata Darul, Jum'at 9 Agustus 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, FA mengaku membeli pil koplo itu dari FS (25 tahun), warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, dengan harga 30 ribu rupiah untuk 10 butir dobel L. 

Halaman Selanjutnya
img_title