PKB Kota Pasuruan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan saat lapor ke polisi.
Sumber :
  • Hari Mujianto (Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres Pasuruan Kota pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. 

Galeri Dekranasda Pasuruan Resmi Dibuka, Jadikan Alun-alun Sebagai Pusat Oleh-oleh

Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilontarkan Lukman Edy terhadap pengelolaan keuangan partai.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat mentolerir pernyataan Lukman Edy yang dinilai telah mencemarkan nama baik partai. 

Polres Pasuruan Kota Giatkan Kampanye Anti-Perundungan di Sekolah

"Pernyataan beliau telah mencoreng nama baik PKB dan membuat seluruh kader merasa geram," kata Ismail.

Ismail juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan partai telah sesuai dengan mekanisme partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

DPRD Kota Pasuruan Kebut Penarikan Aset Milik Daerah

"Semua proses keuangan partai telah berjalan sesuai aturan dan transparan," imbuhnya.

Terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang diterima partai, Ismail menegaskan bahwa semua laporan dan pertanggungjawaban telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan bersih. 

Halaman Selanjutnya
img_title