PKB Kota Pasuruan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan saat lapor ke polisi.
Sumber :
  • Hari Mujianto (Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres Pasuruan Kota pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. 

img_title Polres Pasuruan Kota Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali

Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilontarkan Lukman Edy terhadap pengelolaan keuangan partai.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat mentolerir pernyataan Lukman Edy yang dinilai telah mencemarkan nama baik partai. 

img_title Rino Lande Hadiri Diklat Panji Bangsa, Tekankan Militansi Kader

"Pernyataan beliau telah mencoreng nama baik PKB dan membuat seluruh kader merasa geram," kata Ismail.

Ismail juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan partai telah sesuai dengan mekanisme partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

img_title Jelang HUT Kemerdekaan RI, Polresta Bersama Pemkot Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Sound Horeg Jadi Sorotan

"Semua proses keuangan partai telah berjalan sesuai aturan dan transparan," imbuhnya.

Terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang diterima partai, Ismail menegaskan bahwa semua laporan dan pertanggungjawaban telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan bersih. 

"Semua partai politik menerima bansos, dan kami telah melalui proses audit yang ketat," ujarnya.

Pihak PKB Kota Pasuruan telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ismail menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum ini kepada tim kuasa hukum partai.