Kerap Jadi Pemicu Keonaran di Jombang, 4 Lokasi Penjual Miras Digrebek Polisi

Penjual dan pembeli miras di Jelakombo yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Lantaran dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya keonaran di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, para penjual minuman keras (miras) digrebek polisi.

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 4 lokasi yang menjadi sasaran Timsus Saber Miras bentukan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.

Dari penggrebekan Timsus Saber Miras tersebut, di empat lokasi penjualan miras, ratusan botol miras berbagai jenis dan merk diamankan.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, bahwa penggrebekan empat pedagang minuman keras ini dilakukan di lokasi yang berbeda, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.

"Hasilnya, 683 botol miras berbagai merek berhasil disita, pada giat penggrebekan timsus saber miras kemarin," kata Hari, saat ditemui di kantornya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk lokasi pertama yang disasar petugas adalah di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

"Dimana timsus saber miras mendatangi rumah Ning Solati (48 tahun) yang menjual miras tanpa ijin. Dalam penggeledahan, polisi menyita 115 botol miras berbagai merek," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title