Kerap Jadi Pemicu Keonaran di Jombang, 4 Lokasi Penjual Miras Digrebek Polisi

Penjual dan pembeli miras di Jelakombo yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pengaruh dan dampak miras tidak baik untuk kesehatan, maupun untuk ketertiban umum.

Begini Strategi Mundjidah-Sumrambah Tangani Stunting di Jombang

"Miras kerap kali memicu keributan dan kriminalitas. Sehingga sudah selayaknya Jombang sebagai Kota Santri bebas dari peredaran minuman keras. Untuk itu razia serupa terus kita lakukan," katanya.

Perlu diketahui, empat pedagang miras yang tertangkap ini, bakal diproses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol.

Debat Lanjutan, Mundjidah-Sumrambah Pakai Jaket Ijo Abang Munculkan Aura Kemenangan