Kerap Jadi Pemicu Keonaran di Jombang, 4 Lokasi Penjual Miras Digrebek Polisi

Penjual dan pembeli miras di Jelakombo yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pengaruh dan dampak miras tidak baik untuk kesehatan, maupun untuk ketertiban umum.

Demo Tolak UU TNI di Jombang, Diwarnai Aksi Bakar Ban

"Miras kerap kali memicu keributan dan kriminalitas. Sehingga sudah selayaknya Jombang sebagai Kota Santri bebas dari peredaran minuman keras. Untuk itu razia serupa terus kita lakukan," katanya.

Perlu diketahui, empat pedagang miras yang tertangkap ini, bakal diproses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol.

Arus Mudik Berlangsung, Para Pemudik Mulai Kunjungi Posyan Jombang