Kerap Jadi Pemicu Keonaran di Jombang, 4 Lokasi Penjual Miras Digrebek Polisi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Lalu, 3 botol miras New Port, 3 botol miras Mc Donald, 6 botol miras Bir Bintang, 2 botol Miras Guinnes, 10 botol besar miras arak putih, 1 botol kecil miras arak putih, serta 1 botol besar miras Rokstar," tuturnya.
Sementara di lokasi terakhir, sambung Hari, timsus saber miras melakukan penggerebekan di Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang.
"Terakhir, polisi menggerebek Rodji (61 tahun), warga Jelakombo Kecamatan atau Kabupaten Jombang. Di tempat ini tim mendapatkan 101 botol miras berbagai jenis dengan rincian 6 botol miras Guinnes, 20 botol Bir bintang, 19 botol miras kawa-kawa, 17 botol miras Alexis, serta 9 botol Miras arak putih," katanya.
Ia pun menyebut bahwa di lokasi penjual miras milik Rodji ini, didapatkan informasi bahwa ada kejadian tawuran. Dan pada saat diperiksa, para pelaku ini mengaku sempat meminum miras yang dijual oleh Rodji, sebelum melakukan aksi tawuran.
"Setiap kegiatan patroli menemukan para pelaku tawuran, konvoi, balap liar diawali dengan mengonsumsi miras di Rodji yang penjualannya secara vulgar seperti di warung kopi, 1 gelas kecil dengan harga Rp10 ribu," ujarnya.
Untuk itu, Hari menegaskan bahwa Polres Jombang akan terus memerangi peredaran miras di Jombang. Sehingga ia menghimbau pada masyarakat untuk terus membantu upaya kepolisian dalam memerangi miras.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk membantu polisi dengan memberikan informasi lokasi jual beli miras ilegal melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022," tuturnya.