BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Pelayanan di kantor BPJS Pasuruan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan selama masa liburan.

img_title Hal yang Perlu Dicek Sebelum Beli Ponsel Dengan Budget Sejutaan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta. Layanan piket akan tersedia di kantor cabang sesuai jam pelayanan, serta layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi lewat Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 yang aktif 24 jam setiap hari.

"Di kantor cabang, kami menerapkan piket mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," ujar Dina pada Rabu, 20 Maret 2025. 

img_title Pria di Pasuruan Diamankan Karena Provokasi Lewat WhatsApp

Layanan yang tersedia meliputi informasi, administrasi, dan pengaduan. Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan.

Dina menambahkan bahwa prinsip portabilitas Program JKN memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Peserta yang mudik dapat mengakses layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain maksimal 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

img_title Permudah Pengurusan Izin Gedung, Disperum Luncurkan SIMBATUsae

"Jika peserta berada di luar daerah asal dan membutuhkan layanan kesehatan, mereka dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftar. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan," ujar Dina.

Untuk memudahkan akses informasi dan pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu). Selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap berlaku, dengan penyesuaian jadwal pengambilan obat jika perlu.

"Status kepesertaan JKN harus aktif. Jika ada tunggakan iuran, peserta dapat melunasinya atau memanfaatkan Program REHAB 2.0 di Aplikasi Mobile JKN," kata Dina.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik yang tersebar di beberapa lokasi strategis mulai 26 hingga 30 Maret 2025, seperti Terminal Pulo Gebang, Pelabuhan Merak, Rest Area Tol Cikampek KM 88A, Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Terminal Purabaya, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Posko ini menyediakan layanan konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, dan tindakan darurat.

Halaman Selanjutnya
img_title