Polda Jatim dan Tim Buser Hadang Pelaku Pencurian yang Kabur Dari Bali di Tol Gempol - Pasuruan
- Mochamad Rois / Pasuruan
Mendapat informasi itu Pawas PJR Unit 3 Polda Jatim, Iptu Subekti, memerintahkan 1 unit patroli unit 313 dengan jumlah personil sebanyak 2 orang dan dibantu oleh 2 anggota Satreskrim Polres Pasuruan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan di KM 786/B ruas tol Gempol - Pasuruan.
"Di dalam mobil travel Elf itu berisi 8 penumpang dan 1 pelaku pencurian. Barang bukti yang kami amankan 3 tas ransel dan dompet yang berisi identitas diduga milik pelaku," ujar Imam.
Saat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan pada Kamis kemarin itu, PJR lasngsung menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani anggota Satreskrim Polres Pasuruan untuk di lanjutkan ke Polsek Ubud Polres Gianyar Bali guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan pelaku kita serakan ke Anggota Satreskrim Polres Pasuruan," tutur Imam.