Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

aksi solidaritas yang dilakukan guru diniyah di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Buntut kasus cidera mata siswa dari salah satu sekolah diniyah atau sekolah dasar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang guru diniyah di sekolah tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian Polres Jombang.

Ada Sentuhan Klasik, Ini Dia Jersey Pra Musim Arema FC

Proses penetapan tersangka oleh kepolisian ini mendapat protes perkumpulan guru Diniyah di Jombang. Para guru Diniyah ini menggelar aksi solidaritas.

Demonstrasi ratusan guru Diniyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Jombang itu digelar di SD Plus Darul Ulum, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Jombang. 

Di Jombang Ada Jasa Numpang KK untuk PPDB, Segini Tarifnya

Diawali dengan menggelar doa bersama. Selanjutnya, para guru Diniyah yang memakai baju serba putih itu berkumpul di halaman sekolah untuk melakukan aksi protes terhadap penetapan tersangka teman seprofesinya, Khusnul Khotimah (39 tahun) oleh Polres Jombang. 

Tampak terlihat sejumlah guru Diniyah bergantian melakukan orasi di atas mimbar. Sedangkan beberapa guru lainnya terlihat membentangkan poster dan sepanduk dukungan untuk Khusnul.

Salah satu spanduk bertuliskan 'Bebaskan!! Bu Khusnul Khotimah Pembimbing Diniyah SD Plus Darul Ulum Jombang Tanpa Syarat Apapun'.

Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, aksi yang ia lakukan merupakan bentuk dukungan para guru kepada Khusnul yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang pada Selasa, 7 Mei 2024 kemarin.

Halaman Selanjutnya
img_title