Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

aksi solidaritas yang dilakukan guru diniyah di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Artinya kita ikuti prosesnya saja nanti sampai dimana. Nanti kalau (praperadilan, red) itu harus kita lakukan, ya kita lakukan. Tapi untuk sementara kalau melihat prosesnya ini, Insya Allah tidak," katanya.

Temuan Mayat Membusuk di dalam Rumah Gemparkan Warga Sisir Kota Batu

Syarahuddin mengatakan, kliennya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang, Jumat 10 Mei 2024, kemarin. Saat ini, Khusnul sendiri dalam kondisi baik dan masih tetap mengajar di SD Plus Darul Ulum Jombang.

"Jadi kalau masyarakat menyampaikan bahwa Bu Khusnul dipenjara, tidak. Bu Khusnul masih ada di sekolah, masih mengajar," ujarnya.

Bangun SPAM Bango, Upaya PJT I Penuhi Kecukupan Air di Kota Malang

Perlu diketahui cedera mata kanan siswa ini berawal dari insiden di ruang kelas 4 sekolah dasar di Jombang terjadi pada 9 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang terjadi jam kosong pelajaran Diniyah. 

Korban siswa yang berasal dari Kecamatan Jombang melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya tengah bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.

Sosialisasi Ketentuan Perundangan Cukai, Satpol PP Jombang Libatkan Linmas

Saat temannya memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.

Akibatnya, mata kanan anak kedua dari Erna Widyawati (43 tahun) itu rusak. Ia didagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, pengelihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja.

Halaman Selanjutnya
img_title