Kondisi Rusak, Bangunan di SDN 3 Mojongapit Jombang Dirobohkan
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Dalam kondisi rusak, sebuah bangunan rumah dinas di SDN Mojongapit 3, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya dirobohkan.
Proses perobohan bangunan ini, juga sudah disetujui pihak pengelola aset Pemerintah Kabupaten Jombang.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Wor Windari mengatakan, dirobohkannya bangunan rumah dinas SD Negeri di Jombang ini lantaran kondisi bangunan yang terbengkalai dan rusak menahun.
"Bangunan rumah dinas tersebut dinilai membahayakan siswa yang bermain di halaman sekolah. Sudah diizinkan bagian aset untuk dirobohkan," kata Wor Windari, Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, pihaknya menyebut karena rusak pihak sekolah mengajukan izin untuk merobohkan jelang masuk musim hujan, karena dinilai membahayakan. Dan pihaknya pun akhirnya mengizinkan.
"Setelah dirobohkan, belum ada rencana untuk dibangun kembali. Karena tidak adanya alokasi anggaran. Nanti diusulkan dulu untuk dibangun baru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengatakan, pihaknya tidak berani melakukan tindakan tanpa izin dinas.