Kondisi Rusak, Bangunan di SDN 3 Mojongapit Jombang Dirobohkan

Bangunan SDN Mojongapit 3 yang rusak saat terkena banjir
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Dalam kondisi rusak, sebuah bangunan rumah dinas di SDN Mojongapit 3, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya dirobohkan.

Ada Perda dan Perbup Pengusaha Dilarang Asal-asalan Pasang Tiang FO di Jombang

Proses perobohan bangunan ini, juga sudah disetujui pihak pengelola aset Pemerintah Kabupaten Jombang.

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Wor Windari mengatakan, dirobohkannya bangunan rumah dinas SD Negeri di Jombang ini lantaran kondisi bangunan yang terbengkalai dan rusak menahun.

Tinggal Sebatang Kara, Lansia Perempuan di Jombang Ditemukan Tewas Membusuk

"Bangunan rumah dinas tersebut dinilai membahayakan siswa yang bermain di halaman sekolah. Sudah diizinkan bagian aset untuk dirobohkan," kata Wor Windari, Selasa 11 Maret 2025.

Selain itu, pihaknya menyebut karena rusak pihak sekolah mengajukan izin untuk merobohkan jelang masuk musim hujan, karena dinilai membahayakan. Dan pihaknya pun akhirnya mengizinkan.

Regulasi Pemasangan Tiang FO di Jombang Masih Buram, Dinas Saling Lempar

"Setelah dirobohkan, belum ada rencana untuk dibangun kembali. Karena tidak adanya alokasi anggaran. Nanti diusulkan dulu untuk dibangun baru," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengatakan, pihaknya tidak berani melakukan tindakan tanpa izin dinas.

Halaman Selanjutnya
img_title