Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

aksi solidaritas yang dilakukan guru diniyah di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Erna Widyawati ke Polres Jombang pada 23 Februari 2024. Dari situ polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Berbuat Mesum di Alun-alun, Sejoli Asal Luar Jombang Dijaring Satpol PP

Hingga akhirnya Khusnul ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang pada Selasa 7 Mei 2024. Meski menyandang status tersangka, guru asal Desa Kalikejabon, Kecamatan Tembelang itu tidak ditahan.