Berbuat Mesum di Alun-alun, Sejoli Asal Luar Jombang Dijaring Satpol PP

Pasangan sejoli saat diamankan Satpol PP Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sungguh memalukan perbuatan yang dilakukan M pria asal Bojonegoro dan A perempuan asal Nganjuk. Mereka terciduk Satpol PP Jombang, saat berciuman di Alun-alun Jombang.

Hasil Lab Keluar, Dinkes Jombang Ungkap Penyebab Keracunan 45 Pelajar SDN Wuluh

Kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara ini akhirnya diamankan Satpol PP Jombang, dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan mesum tersebut.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggoni membenarkan adanya, perbuatan mesum yang dilakukan sejoli asal luar Jombang, pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.

Buntut Bangunan Jalan Rabat Beton Di atas Aset Perhutani Jombang, Camat Segera Klarifikasi Kades Marmoyo

"Pasangan ini duduk di bangku taman bermesraan dan berciuman di alun-alun," katanya, Minggu, 9 Maret 2025.

Mantan Camat Gudo ini mengatakan bahwa perbuatan mesum sejoli ini diketahui warga yang melintas. Mereka lalu melaporkan pada anggota Satpol PP, yang sedang bertugas di Pendopo Kabupaten. Usai mendapati laporan itu, anggota Satpol PP langsung menerjunkan tim ke lokasi.

Tolak Pembatasan Berjualan, Pedagang Angkringan Minta Solusi Bupati Jombang

"Pasangan itu langsung kita amankan ke pos dan dimintai keterangan dan pendataan. Ternyata mereka tidak membawa kartu identitas," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi pada pasangan itu, diketahui bahwa keduanya bukan warga Jombang, melainkan warga Bojonegoro dan Nganjuk. Selanjutnya pasangan sejoli ini diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title