Berbuat Mesum di Alun-alun, Sejoli Asal Luar Jombang Dijaring Satpol PP
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Sungguh memalukan perbuatan yang dilakukan M pria asal Bojonegoro dan A perempuan asal Nganjuk. Mereka terciduk Satpol PP Jombang, saat berciuman di Alun-alun Jombang.
Kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara ini akhirnya diamankan Satpol PP Jombang, dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan mesum tersebut.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggoni membenarkan adanya, perbuatan mesum yang dilakukan sejoli asal luar Jombang, pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.
"Pasangan ini duduk di bangku taman bermesraan dan berciuman di alun-alun," katanya, Minggu, 9 Maret 2025.
Mantan Camat Gudo ini mengatakan bahwa perbuatan mesum sejoli ini diketahui warga yang melintas. Mereka lalu melaporkan pada anggota Satpol PP, yang sedang bertugas di Pendopo Kabupaten. Usai mendapati laporan itu, anggota Satpol PP langsung menerjunkan tim ke lokasi.
"Pasangan itu langsung kita amankan ke pos dan dimintai keterangan dan pendataan. Ternyata mereka tidak membawa kartu identitas," ujarnya.
Dari hasil klarifikasi pada pasangan itu, diketahui bahwa keduanya bukan warga Jombang, melainkan warga Bojonegoro dan Nganjuk. Selanjutnya pasangan sejoli ini diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.