Dindik Jatim Perbolehkan Study Tour, Tapi Harus Patuhi 3 Poin Penting

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVAKepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai tidak melarang sekolah jenjang SMA/MA/SMK menggelar study tour bagi muridnya. Namun ada beberapa hal yang harus dipatuhi.

Pemkot Batu Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pasar Induk Among Tani

Menurut pria yang juga menjadi Pj Wali Kota Batu ini pihak sekolah harus mematuhi tiga poin utama antara lain, sekolah harus mematuhi Standart Operasional Prosedur (SOP) tentang pengawasan seluruh rangkaian kegiatan.

"Nah dalam poin pertama kegiatan harus mendapat izin dari sekolah, wali murid, guru, siswa, dan diketahui oleh Dindik Jatim," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Pemkot Batu Gelar Investment Award 2024, Apresiasi Investasi Pertumbuhan Ekonomi

Poin kedua kegiatan study tour lebih baik dilakukan di wilayah Jawa Timur. Untuk study di luar Jatim hendaknya mempertimbangkan tingkat urgensi kegiatan tersebut.

"Lalu poin ketiga, Dindik Jatim melarang pihak sekolah mencari keuntungan dalam kegiatan tersebut. Sekolah harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelajar. Termasuk kualitas transportasi dan aspek penting lainnya," ujarnya.

Komitmen Keterbukaan Informasi, Kota Batu Raih Predikat Badan Publik Informatif

Imbauan tersebut diharapkan bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah di Jatim untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai kegiatan study tour malah membebani wali murid atau pelajar serta berdampak negatif lainnya," tuturnya.