Dindik Jatim Perbolehkan Study Tour, Tapi Harus Patuhi 3 Poin Penting
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Malang, VIVA – Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai tidak melarang sekolah jenjang SMA/MA/SMK menggelar study tour bagi muridnya. Namun ada beberapa hal yang harus dipatuhi.
Menurut pria yang juga menjadi Pj Wali Kota Batu ini pihak sekolah harus mematuhi tiga poin utama antara lain, sekolah harus mematuhi Standart Operasional Prosedur (SOP) tentang pengawasan seluruh rangkaian kegiatan.
"Nah dalam poin pertama kegiatan harus mendapat izin dari sekolah, wali murid, guru, siswa, dan diketahui oleh Dindik Jatim," katanya, Jumat 17 Mei 2024.
Poin kedua kegiatan study tour lebih baik dilakukan di wilayah Jawa Timur. Untuk study di luar Jatim hendaknya mempertimbangkan tingkat urgensi kegiatan tersebut.
"Lalu poin ketiga, Dindik Jatim melarang pihak sekolah mencari keuntungan dalam kegiatan tersebut. Sekolah harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelajar. Termasuk kualitas transportasi dan aspek penting lainnya," ujarnya.
Imbauan tersebut diharapkan bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah di Jatim untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kegiatan study tour malah membebani wali murid atau pelajar serta berdampak negatif lainnya," tuturnya.