Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, M Irsyad Yusuf berpamitan
Sumber :
  • VIVA Malang (Mochamad Rois/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, M Irsyad Yusuf alias Gus Irsyad mengumunkan pengunduran dirinya di acara halal bihalal bersama Pengurus DPC, DPAC dan Anggota Fraksi PKB di DPRD pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Kontes Kambing Kembali Digelar Di Pasuruan, Peternak Antusias

Suasana hening dan terkejutnya para kader langsung terjadi saat Gus Irsyad tiba-tiba mengumkan pengunduran dirinya. 

Padahal sebelumnya, suasana acara penuh canda dan semangat saat Gus Irsyad mengumkan surat rekom DPP untuk pencalonan Kiai Haji Mujib Imron sebagai Calon Bupati Pasuruan dari PKB.

Belanja Sayur di Pasar Pandaan, Emil Dardak Dicurhati Pedagang

"Saya mohon maaf kepada pengurus DPC, Dewan Tanfid dan keluarga besar DPAC se Kabupaten Pasuruan, dengan ini saya umumkan, saya mengundurkan diri dari sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan," kata Gus Irsyad.

Gus Irsyad menekankan jika pengunduran dirinya ini bukanlah tanpa sebab dan bukan karena menjelang Pilkada. Mantan Bupati Pasuruan dua periode ini menceritakan jika ketika dirinya mendapat SK sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, ia menandatangi pakta integritas.

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Pasuruan

Isi dari pakta integritas itu adalah, Gus Irsyad harus mampu mendongkak perolehan kursi PKB di DPRD Kabupaten Pasuruan, dari 15 kursi menjadi 18 kursi, dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Pasuruan. 

Namun dalam realisasinya di Pemilu 14 Februari 2024 lalu, perolehan kursi PKB melorot menjadi 14 kursi. Namun demikian, dengan perolehan 14 kursi itu PKB tetap yang terbanyak dan berhak atas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Halaman Selanjutnya
img_title