Pembatasan Kegiatan di Hotel Ancam Sektor Pariwisata Pasuruan

Hotel di kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi kegiatan di luar ruangan, termasuk di hotel, mulai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Pasuruan

Polres Pasuruan Berikan Trauma Healing untuk Korban Tanah Gerak

Kebijakan ini yang digadang-gadang sebagai upaya efisiensi anggaran, dikhawatirkan akan menghambat pemulihan sektor pariwisata di daerah ini.

Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan, Fuji Subagyo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut. 

Polres Pasuruan Intensifkan Patroli Malam, Tanggapi Maraknya Kejahatan Jalanan

Menurutnya, pembatasan kegiatan di hotel, terutama yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berdampak signifikan terhadap pendapatan hotel.

"Selama ini, hotel di Pasuruan menjadi andalan untuk berbagai kegiatan pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, pendapatan kami tentu akan berkurang," ujar Fuji, saat ditemui di kantornya, Senin, 10 Februari 2025. 

4 Orang Ditetapkan Tersangka Penipuan Program MBG di Pasuruan

Fuji berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Pasalnya, sektor perhotelan saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah terdampak pandemi COVID-19. 

"Kami berharap ada solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha perhotelan," ujarnya.