Kejari Jombang Amankan Uang Rp2,6 Miliar dari Penghuni Ruko Simpang Tiga

Uang kerugian negara pada perkara ruko simpang tiga.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Ini dipukul rata, 55 per tahun Rp19 juta sampai Rp22 juta, kali sampai dengan periode 2021," ujarnya.

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Mamin, Kejaksaan Jombang Periksa 5 Anggota Satpol PP