Tawuran Karnaval Sound Horeg di Jombang, Polisi Tangkap 5 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak

Pelaku tawuran sound horeg di Jombang ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran pada kegiatan karnaval sound horeg di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Pelaku Jambret di Mojoagung Jombang Belum Bisa Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 3 diantaranya masih berusia anak-anak.

Kasat Reskrim AKP Margono Sehendra mengatakan, 5 orang yang ditetapkan tersangka terkait tawuran karnaval Desa Rejosopinggir adalah KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur. 

Pelaku Jambret di Jombang Babak Belur Usai Tertangkap dan Dihajar Massa

Ia menegaskan bahwa para tersangka ini mengaku pada penyidik bahwa pada saat tawuran terjadi mereka telah melakukan pelemparan batu.

"Dari keterangan para tersangka, untuk pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri," kata Margono, Senin 3 September 2024.

Cuaca Tak Menentu, Petani di Jombang Was-was Kualitas Panen Tembakau Menurun

Akibat perbuatannya, kata Margono, para tersangka dijerat dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title