Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka

Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka
Sumber :
  • doc viva

Terlihat mobil tersebut berputar menghindari awak media, dan sempat dikejar oleh awak media. Putri baru turun dari mobil sekitar pukul 11.20 WIB, ia mengenakan pakaian serba hitam hingga menutupi wajahnya. Putri Candrawathi disambut oleh petugas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dia diperiksa sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. 

Hujan Disertai Angin Terjang Jombang Bikin Rumah Warga Rusak

5. Dijerat pasal pembunuhan berencana

 Dirtipidum Bareskrim polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi dijerat pasal seperti suaminya, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal tersebut terkait dengan pembunuhan berencana.

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

6. Keterlibatan Putri dalam kasus pembunuhan ini. 

Adapun Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J, lantaran ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya. Keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), menurutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya