Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka

Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka
Sumber :
  • doc viva

Malang – Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Putri masih belum ditahan.

Tersangka Dugaan Penggelapan Rp97 M Surati Kejaksaan, Tim Legal Endus ada Niat Terselubung

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berikut fakta-fakta terkait Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. 

Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang, Polisi Tetapkan Guru Sebagai Tersangka

1. 19 Agustus lalu Putri belum ditahan karena sakit

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh polisi. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Hal itu lantaran saat dipanggil untuk diperiksa pertama kali, Putri mendapatkan perawatan lantaran sedang sakit.

Edarkan Sabu, Seorang Sopir di Jombang Ditangkap

“Belum ada penangkapan terhadap ibu PC” kata Agung di Bareskrim.

2. Penahanan Putri menunggu restu tim penyidik

Halaman Selanjutnya
img_title