Dalam Pengaruh Alkohol, 7 Pemuda Perkosa Siswi MA di Jombang

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA

Jombang, VIVA – Sungguh nahas kejadian yang dialami Melati (bukan nama sebenarnya), siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten, Jombang Jawa Timur.

Anggota DPR RI Sadarestuwati, Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM di Jombang

Melati yang masih berusia 16 tahun ini, menjadi korban pemerkosaan oleh 7 orang pemuda yang dipengaruhi alkohol alias minuman keras (miras).

Sedikitnya ada 3 pelaku yang berasal dari Kecamatan Kesamben, berhasil dibekuk polisi, sedangkan 4 lainnya masih buron.

Miras jadi Pemicu Mutilasi, Kapolres Ajak Warga Bersihkan Jombang dari Miras

SL mengatakan peristiwa nahas yang dialami Melati itu berlangsung pada 6 Februari 2025 malam lalu. 

"Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda, kepada 1 korban, anak empuan masih kelas 2 madrasah aliyah informasinya," kata SL sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Jum'at 21 Februari 2025.

Jamin Mutu Pendidikan Pelajar SD, Pengawas Sekolah di Jombang Ikuti Bimtek

Ia menjelaskan bahwa perbuatan bejat para pelaku pada siswi asal Kecamatan Ploso ini dilakukan di sebuah rumah di salah satu desa dekat Sungai brantas di Kecamatan Kesamben.

"Itu di rumah salah satu pelaku yang memang kosong. Jadi pelaku bernama R ini, yang sekarang melarikan diri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title