Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka
- doc viva
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan proses penahanan merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
“Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Agus dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.
3. Diperiksa selama 12 jam
Pemeriksaan Putri Candrawathi resmi diberhentikan oleh aparat kepolisian. Putri telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri selama 12 jam sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan Putri Candrawathi resmi dihentikan dulu untuk malam hari ini mengingat waktu sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri.
4. Menghindari wartawan
Putri Candrawathi diduga tiba di Bareskrim Polri menggunakan mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1284 IR yang tiba pukul 10.48 WIB pagi.