Usai Bekuk Pelaku Curanmor, Polisi di Jombang Sita 3 Sepeda Motor

Pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Minggu 26 Agustus 2023.

Gowes Bareng MainSepeda Jadi Cara Pj Wali Kota Malang Gerakan Sport Tourism

Selain mengamankan dua orang pelaku curanmor, Polisi juga mengamkan 3 unit sepeda motor. Dua diantaranya merupakan hasil pencurian pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku pencurian yang diamankan polisi yakni, Frengky (19 tahun) warga, Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Sedangkan pelaku lainnya adalah Ikrimah Zahrotul Khoiriyah (19 tahun) warga Desa Ngagetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Mantan Wabup Pasuruan Diantar Para Ulama Daftar Cabup ke Kantor DPC PKB

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan kedua pelaku diamankan polisi usai mendapatkan laporan adanya peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023 di Toko Hoky aksesoris jalan Halmahera Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang.

"Penangkapan tersangka ini berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban yang tengah bekerja di Toko Hoky aksesoris jalan Halmahera Kelurahan Kaliwungu," kata Aldo, Jumat, 1 September 2023.

Aksi Buruh Di Kota Malang Juga Suarakan Tragedi Kanjuruhan

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, sambung Aldo, polisi akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku pencurian. Selanjutnya anggota Satreskrim melakukan penangkapan pada terduga pelaku curanmor.

"Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti di wilayah Jombang pada Minggu, 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title