Usai Bekuk Pelaku Curanmor, Polisi di Jombang Sita 3 Sepeda Motor

Pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dari hasil pemeriksaan pada para pelaku, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa ia sudah menjalankan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Didukung Solidaritas Ulama Muda, Fairouz Huda Bidik Kursi Wakil Wali Kota Malang

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP yang menjadi sasaran pelaku yakni di Kelurahan Kaliwungu dan Desa Ngudirejo. Salah satu tersangka ini bertugas menggandakan kunci motor korban dan pelaku satunya mengalihkan perhatian korban," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, sepeda motor Honda Scopy warna merah nopol S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang.

Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Fairouz Huda Maju Cawawali Kota Malang

"Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna merah nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Serta barang bukti lain sepeda motor Honda CB 150 nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning," kata Aldo.

Atas perbuatannya kini para pelaku mendekam di sel tahanan Polres Jombang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

The Beauty of Shinning Batu, Ajang Promosi Kota Batu Tingkat Nasional

"Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.