Kakek di Malang Mengaku Dianiaya Oleh Mantan Kuasa Hukumnya
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Pengusaha bengkel las bubut Otje Suan Dito (76 tahun) mengaku dianiaya oleh mantan kuasa hukumnya berinisial V. Penganiayaan yang dia alami berupa digigit pada bagian tangan kanan dan kiri hingga menerima jahitan.
Otje juga mengaku ditendang hingga bagian belakang kepala berdarah dan juga harus menerima jahitan medis. Dia ditendang karena akan keluar rumah untuk meminta pertolongan warga maupun kemanan tempat dia tinggal saat menerima serangan dari V.
"14 November 2024 kejadiannya. Saya dituduh bohong dengan suara keras itu marah kepada saya," kata Otje, Senin, 13 Januari 2025.
Saat V mulai brutal, Otje menyuruh V untuk keluar dari rumahnya yang berada di kawasan perumahan di daerah Dau, Kabupaten Malang. Tindakan Otje mengusir V justru membuat Otje menjadi sasaran kebrutalan V.
"Saat saya usir keluar rumah, dia justru ngamuk bringas dan mengigit lengan kanan saya. Lalu ngamuk dan menggigit lengan kiri saya sampai dilakukan 9 jahitan saat dirawat," ujar Otje.
"Saya juga ditendang saat mau keluar rumah minta pertolongan. Saya sampai terjatuh. Setelah jatuh itu saya tak sadarkan diri. Saat dirawat, ada 19 jahitan di kepala," tambah Otje.
Otje sendiri langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Dau pada 17 November 2024 silam. Dia berharap polisi segera memproses pelaporan yang dia buat.