Polisi Ungkap Predator Anak di Kota Malang Penyuka Sesama Jenis
- Istimewa
Malang, VIVA – Polresta Malang Kota mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus pencabulan 7 anak laki-laki di bawah umur. Pelaku PBS (63 tahun) diketahui memiliki penyimpangan seksual.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan hasil pemeriksaan sementara PBS memiliki kelainan psikologis penyuka sesama jenis.
"Memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Karena tersangka penyuka sesana jenis," kata Soleh, Kamis, 9 Januari 2025.
Soleh menuturkan sampai saat ini ada 7 korban PBS yang melapor secara resmi ke Polresta Malang Kota. Belum ada laporan lagi dalam kasus ini. Untuk berkasnya saat ini sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Ini gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu. Sekarang berkas sudah lengkap, kami serahkan ke Kejaksaan,” ujar Soleh.
Hasil penyelidikan diketahui bahwa 4 dari 7 korban merupakan tetangga sekitar pelaku. Sementara sisanya berasal dari luar wilayah tempat tinggal pelaku. Untuk modus yang dilakukan dengan iming-iming membelikan.
Sementara untuk 7 korban rata-rata adalah pelajar mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Untuk penanganan korban langsung didampingi oleh para psikolog.