Pengamen Asal Bengkulu Diamankan Polres Batu Karena Curi Penutup Besi

Pelaku saat dimintai keterangan oleh Polisi
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Malang, VIVA – AH (33) pria yang bekerja sebagai pengamen akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Batu. Ia merupakan pencuri penutup besi gorong-gorong (grill) yang cukup meresahkan.

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Kasi Humas Polres Batu, AKP Untung Siswanto mengatakan ia diamankan ketika hendak menjual hasil curiannya di salah satu penampungan barang bekas yang ada di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik pada 21 Juni 2023. 

"Setelah diamankan, tersangka mengaku mencuri sebanyak empat kali seperti di Jalan Welirang, Jalan Agus Salim, Jalan Panglima Sudirman, dan Kampung Kali Putih. Dalam menjalankan aksinya ia seorang diri, bukan komplotan," katanya, Sabtu 24 Juni 2023.

Momen Haul Mbah Slagah Kota Pasuruan Dipadati Ribuan Jemaah

Rencananya ia mau menjual setiap grillnya seharga Rp150 ribu. Setiap hari AH berprofesi sebagai pengamen, dia merupakan warga Bengkulu yang sudah tinggal di Kota Batu tepatnya di Desa Bumiaji setahun ini. Alasannya mencuri kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi ia dan istrinya.

"Oleh petugas, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara Barang bukti yang disita dari tersangka yakni satu unit motor yang digunakan untuk mencuri grill drainase," tuturnya.

Keseruan Gus Ipul dan Mas Adi Saat Halal bi halal Bersama ASN Pemkot Pasuruan

Fungsi pemasangan grill drainase pada bahu jalan untuk saluran tangkapan air ini cukup mengkhawatirkan bila sampai hilang sebab bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara motor.

"Lantaran dengan raibnya grill, permukaan jalan tak rata, bisa-bisa mengancam pengendara khususnya roda dua," katanya.