Beraksi Selama Setahun, Warga Jombang Curi Motor di 30 TKP
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Arisanto (42) warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi, yang ke tiga kalinya.
Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di 30 lokasi yang berbeda. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setyo Budi menjelaskan, penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Mojoagung. Dimana dalam beberapa waktu yang lalu ada 5 laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
"Ketika unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim, dan alhamdulilah mengerucut ke arah tersangka (Arisanto)," kata Bambang, Jumat 10 November 2023.
Berbekal informasi yang akurat, akhirnya pelaku yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda itu, akhirnya ditangkap di Kabupaten Mojokerto.
"Kemarin malam dilakukan penggerebekan dan penankapan tersangka di rumah kosnya. Yang ada di Kecamatan Pacet, Mojokerto," ujar Bambang.
Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita 3 kendaraan hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka.
"Di rumah kosnya ditemukan 3 barang bukti sepeda motor," tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.
"Modus operandinya, ketika masyarakat lengah, dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian ia merusak kuncinya, dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi," kata Bambang.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.
Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini, ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Diwek.
"Khusus di Mojoagung ada 5 TKP, barang bukti tinggal 3, dan dia (Tersangka) mengakui seluruh perbuatannya. Dan tadi pada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di 6 Kecamatan yang lain, dan masing-masing ada TKP nya," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus yang serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.