Beraksi Selama Setahun, Warga Jombang Curi Motor di 30 TKP

Pelaku saat dibekuk polisi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Arisanto (42) warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi, yang ke tiga kalinya.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di 30 lokasi yang berbeda. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setyo Budi menjelaskan, penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Mojoagung. Dimana dalam beberapa waktu yang lalu ada 5 laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Ketika unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim, dan alhamdulilah mengerucut ke arah tersangka (Arisanto)," kata Bambang, Jumat 10 November 2023.

Berbekal informasi yang akurat, akhirnya pelaku yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda itu, akhirnya ditangkap di Kabupaten Mojokerto.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Kemarin malam dilakukan penggerebekan dan penankapan tersangka di rumah kosnya. Yang ada di Kecamatan Pacet, Mojokerto," ujar Bambang.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita 3 kendaraan hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title