Beraksi Selama Setahun, Warga Jombang Curi Motor di 30 TKP
- Elok Apriyanto / Jombang
"Di rumah kosnya ditemukan 3 barang bukti sepeda motor," tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.
"Modus operandinya, ketika masyarakat lengah, dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian ia merusak kuncinya, dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi," kata Bambang.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.
Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini, ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Diwek.
"Khusus di Mojoagung ada 5 TKP, barang bukti tinggal 3, dan dia (Tersangka) mengakui seluruh perbuatannya. Dan tadi pada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di 6 Kecamatan yang lain, dan masing-masing ada TKP nya," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus yang serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.