Beraksi Selama Setahun, Warga Jombang Curi Motor di 30 TKP

Pelaku saat dibekuk polisi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Di rumah kosnya ditemukan 3 barang bukti sepeda motor," tuturnya.

Inginkan Pekerjaan Infrastruktur Maksimal, Komisi C DRPD Jombang Dorong Percepatan Lelang

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.

"Modus operandinya, ketika masyarakat lengah, dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian ia merusak kuncinya, dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi," kata Bambang.

Pelaku yang Bawa Kabur Mobil Warga Jombang di Rumah Makan, Ternyata Residivis

Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.

Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini, ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Diwek.

Pelaku Pembawa Kabur Mobil Warga Jombang Ditangkap Polisi di Gresik

"Khusus di Mojoagung ada 5 TKP, barang bukti tinggal 3, dan dia (Tersangka) mengakui seluruh perbuatannya. Dan tadi pada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di 6 Kecamatan yang lain, dan masing-masing ada TKP nya," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus yang serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus curanmor.

Halaman Selanjutnya
img_title