Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Tersangka
- doc viva
Malang – Istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Putri masih belum ditahan.
Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Berikut fakta-fakta terkait Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
1. 19 Agustus lalu Putri belum ditahan karena sakit
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh polisi. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Hal itu lantaran saat dipanggil untuk diperiksa pertama kali, Putri mendapatkan perawatan lantaran sedang sakit.
“Belum ada penangkapan terhadap ibu PC” kata Agung di Bareskrim.
2. Penahanan Putri menunggu restu tim penyidik