Sidang Kasus Cincin Kawin yang Libatkan Menantu dan Mertua di Jombang, ada Fakta Baru

Suasana sidang pidana kasus cincin kawin di PN Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dengan hal ini maka diketahui bahwa keterangan yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan BAP.

Long Weekend Kota Batu Dipadati Wisatawan

"Tadi sudah fiks, bahwa di sini, (keterangannya saksi) di dalam persidangan berbeda dengan BAP. Kalau di BAP datang ke tempat Bu Yeni pada hari ke 49 kematian, saudara Subroto itu adalah untuk meminta. Nah dalam sidang tadi terbukti bahwa bukan meminta tapi menanyakan," tuturnya.

Sementara itu, Ngatminuk saksi dalam persidangan kasus cincin kawin itu menjelaskan bahwa, yang disampaikan ke depan majelis hakim PN Jombang, merupakan gambaran nyata sesuai dengan yang dialaminya.

Musim Haji, Berkah Tersendiri Bagi Produsen Bumbu Pecel Instan di Jombang

Ia yang menjadi sahabat dekat dengan Diana Suwito, diajak ke rumah Yeni Sulistyowati pada hari ke 49 kematian Subroto, di Jombang. Ia pun menyebut saat itu ia juga didampingi oleh saksi lainnya yakni Endang S, yang juga sahabat dekat Diana Suwito.

"Yang saya sampaikan tadi ya sesuai dengan fakta, kenyataan, bahwa saya ditanya bapak dari kuasa hukum terdakwa, Ibu Yeni. Bahwa saya datang ke 49 harinya (Subroto), sekalian menanyakan, cincin berlian perhiasan yang ibu Diana Suwito punya," kata Ngatminuk, setelah persidangan digelar.

Sharing Bersama SahabatKA Lewat Halal bi Halal KiriminAja

"Waktu itu saya, ke rumah Bu Yeni, ketemu dan dipersilahkan masuk. Orangnya baik, saya dipersilahkan makan, setelah selesai itu, Bu Diana menanyakan perhiasannya ada dimana ke Bu Yeni," ujarnya.

Setelah menanyakan keberadaan cincin kawin itu, ke Yeni. Ngatminuk mengaku Bu Yeni menjawab bila perhiasan cincin kawin itu ada di kediamannya.

Halaman Selanjutnya
img_title