Tak hanya itu, selain mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, polisi juga mengamankan minuman keras dari sejumlah pemuda yang pesta miras di Stadion
Kurniawan adalah korban begal di Dam Rolak Kedungkandang. Saat itu dia melintas di daerah ini dengan mengendarai sepeda motor Beat putih nomor polisi N-3426-EAD.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan jika komplotan pencuri tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel tanam di lintas daerah
Kuasa hukum pelapor, Sumardhan mengatakan bahwa Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang berperkara dalam sengketa lahan di Karangploso
Nurul mengadu pada 23 Mei 2022 lalu, hingga sekarang belum ada titik terang pada bulan Juni 2023. Orang yang dia adukan adalah FR, warga Kelurahan Bakalan, Bugul Kidul.
Hal ini terungkap usai penyidik unit PPA Satreskrim Polres Jombang, melakukan pemeriksaan secara intensif pada tersangka Muhammad Fikri Haikal Setyawan.