4 Komplotan Maling Kabel Tanam Dibekuk, Satu Tersangka Bacaleg di Pasuruan

Ilustrasi kabel
Sumber :
  • Pixabay

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap komplotan maling spesialis pencurian kabel tanam milik Telkom. Mereka beraksi di pinggir jalan raya Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Pemerintah Kota Batu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan jika komplotan pencuri tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel tanam di lintas daerah di Jawa Timur.

"TKP pencuriannya banyak. Untuk yang di TKP Andonosari ini sudah 3 kali. Peralatan mereka lengkap," kata AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (16/6/2023).

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Total jumlah tersangka yang dibekuk 4 orang. Mereka ditangkap pada Rabu, 14 Juni 2023. Mereka terdiri dari 3 orang asal Kabupaten Pasuruan yakni Samsul Arif (32 tahun), asal Dusun Mulyorejo Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, M Dofir (36 tahun), asal Karangselem, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, M Yusuf (50 tahun), asal Prokimal, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling. 

Sedangkan 1 tersangka berasal dari Kota Pasuruan, yang bernama Hariadi Sutikno (46), warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Bugul Kidul.

Kota Pasuruan Raih Predikat Kota Informatif Terbaik ke-7 di Jawa Timur

"Ada 2 tersangka yang kabur dalam penangkapan ini. Keduanya yang berinisial YD dan SN telah kami tetapkan DPO," ujarnya. 

Farouk menerangkan saat beraksi, komplotan tersebut menggunakan mobil sewaan dari rental. 

Halaman Selanjutnya
img_title