Dua Gadis Kediri Dijanjikan Pekerjaan Layak, Sebelum Akhirnya Dijadikan PSK

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sebelum dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), TA (14 tahun) dan LL (16 tahun) gadis asal Kabupaten Kediri, sempat dijanjikan pekerjaan yang layak oleh Muhammad Fikri Haikal Setyawan (21 tahun) warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Bu Khofifah dan Mas Emil'

Hal ini terungkap usai penyidik unit PPA Satreskrim Polres Jombang, melakukan pemeriksaan secara intensif pada tersangka Muhammad Fikri Haikal Setyawan.

"Dua korban ini ditipu juga ya oleh tersangka. Jadi tersangka ini memposting mencari pegawai, dengan honor (gaji) sekian, ternyata setelah datang ketemu tersangka dan dijadikan PSK," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Rabu 14 Juni 2023.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Lebih lanjut Aldo menjelaskan bahwa dalam sekali kencan, masing-masing gadis belia ini dijual dengan harga Rp250.000, hingga Rp350.000, per jam. Namun, ironisnya para korban justru tidak mendapat gaji yang layak, seperti yang dijanjikan tersangka.

"Korban ini cuman dikasih makan. Tidak ada uang yang diberikan dari tersangka pada korban," ujarnya.

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

Selama berada di Jombang, sambung Aldo, kedua korban beberapa kali berusaha kabur. Akan tetapi tersangka terus menghalangi upaya tersebut.

"Sementara tidak ada tindak kekerasan terhadap korban. Sudah ada upaya kabur. Makanya kita dapatkan informasi dari lingkungan sekitar, sehingga kita bisa melakukan tindakan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title