IRT di Pasuruan Jadi Korban Penipuan Trading, Uang Puluhan Juta Melayang

Satreskrim Polres Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Nurul (33 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, jadi korban penipuan investasi trading. Dia datang ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk mempertanyakan perkembanbangan kasus yang diadukan. 

529 Daftar jadi PPK Pilkada Jombang 

Nurul mengadu pada 23 Mei 2022 lalu, hingga sekarang belum ada titik terang pada bulan Juni 2023. Orang yang dia adukan adalah FR, warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Yang laporan ke Polres saat itu ada 3 orang, Saya dan dua teman yang bernama Tofa dan Mi'an," kata Nurul, Rabu, 14 Juni 2023. 

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Nurul mengatakan, jika perkara ini bermula saat salah seorang seniornya yang berinisial NH mengaku dapat keuntungan banyak setelah menginvestasikan uangnya ke trading yang dijalankan oleh FR.

Saat itu, NH tidak bisa menjelaskan sistem bisnis investasi trading. Sebaliknya, dia menyarankan Nurul untuk mengundang FR secara langsung jika tertarik bergabung. Nurul dan teman-temannya yang tergiur untung pun sontak sepakat mengundang FR.

Hari Kartini, Gus Ipul dan Fatma Kompak Suarakan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

Beberapa hari berselang tepatnya bulan Oktober 2021, FR pun datang ke pertemuan yang direncanakan Nurul dan teman-temannya. FR lantas mempresentasikan investasi trading yang dijalankannya.

"Saat FR datang dia mengendarai mobil dan bergaya seperti pebisnis sukses. Yang membuat kami percaya, ternyata dia (FR) adalah pegawai bank milik negara yang sering ketemu dengan saya dan teman-teman," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title