IRT di Pasuruan Jadi Korban Penipuan Trading, Uang Puluhan Juta Melayang

Satreskrim Polres Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

"Kita sampai bantu promoin jual rumah orang tuanya FR, tapi saat ada pembeli datang, orang tua FR ini mematok harga yang kelewat tinggi, seperti tidak ada itikad menjual," ujarnya.

Pesta Rakyat Pandaan 2023 Bakal Hadirkan Pesta Seni dan Edukasi Keuangan Digital

Akibat kebuntuan itu, Nurul, Tofa dan Mi'an pun mengadu ke Satreskrim Polres Pasuruan.

"Setahu saya korbannya ada 11, termasuk saya. Namun untuk yang ke polres hanya kami bertiga," tuturnya.

Sedang Dengarkan Pengajian Ibu-ibu, Belantik Sapi Ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba

Nurul juga menyampaikan jika uang milik Tofa yang diinvestasikan ke FR sebesar Rp15 juta, sedangkan Mi'an menginvestasikan uang ke FR sebesar Rp25 juta.

"Saya berharap polisi bisa cepat menangkap FR, karena korbannya banyak," katanya. 

Polres Pasuruan Tangkap Seorang Pria Karena Jadi Mucikari

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo yang dikonfirmasi perihal aduan tersebut mengaku jika jajarannya masih berproses menangani perkara tersebut.

"Kasus ini masih kami dalami," kata Anton Hendro Wibowo.