Sedang Dengarkan Pengajian Ibu-ibu, Belantik Sapi Ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba

Barang bukti narkoba milik Mahfud
Sumber :
  • Satreskoba Polres Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap Mahfud (41 tahun) warga Dusun Sadan Timur, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pria yang bekerja sebagai belantik sapi itu ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Pedagang Mengeluh, Ada Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Among Tani

Dia diduga menjual narkoba dari desa ke desa yang ada di Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap polisi saat berada di teras depan rumahnya pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu. 

Penangkapan ini sempat membuat heboh warga sekitar karena Mahfud ditangkap saat mendengarkan pengajian ibu-ibu di teras rumahnya. 

Jurus Jitu Pemkot Batu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

"Tersangka kami amankan karena kasus terlibat aksi perdagangan sabu di desanya. Saat dilakukan penangkapan, masyarakat sempat heboh. Karena diseberang rumahnya tersangka tengah berlangsung pengajian ibu-ibu," kata Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Dari penangkapan tersangka di teras rumahnya tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 1,14 gram. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone dan uang tunai Rp100 ribu milik tersangka.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

"Tersangka ini terbilang gesit dalam bersembunyi. Karena karap kali menemani bandar sabu yang memasoknya di tengah areal ladang yang jauh dari pemukiman warga. Di hadapan penyidik, ia ngakunya baru sekali berjualan sabu, tapi hasil lidik kami, aksi tersangka ini sudah cukup lama," ujarnya.