Demonstrasi Tolak RUU TNI di Kota Malang Ricuh, Diwarnai Lemparan Molotov

Suasana demonstrasi tolak RUU TNI di Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Ratusan massa menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan sebagai Undang-undang. Di Kota Malang demonstrasi dipusatkan di halaman depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. 

Pasar Murah PJT I Wujud Nyata Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Demonstrasi dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Tuntutan demonstran adalah menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru

Massa berbaju hitam-hitam ini datang secara bergelombang. Setibanya di Gedung DPRD Kota Malang mereka melakukan orasi secara bergantian. Sebagian pengunjuk rasa mencoret-coret jalan dengan kapur tulis dan pilox. Sebagian lainnya mencoret pagar dan bangunan gedung DPRD Kota Malang. 

Senyum World Hotel Hadir dengan Wajah Baru yang Menarik

Pada pukul 17.00 WIB sejumlah demonstran mulai agresif. Mereka menyalakan petasan yang diarahkan ke gedung DPRD Kota Malang. Sebagian lainnya melempar sejumlah benda tumpul dan melakukan pengerusakan pos jaga Gedung DPRD Kota Malang. 

"Tolak dwi fungsi ABRI. Tolak neo Orde Baru. Tolak RUU TNI," pekik salah seorang demonstran lewat pengeras suara. 

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Ada Korban Luka Dalam Demo Tolak RUU TNI

Demonstrasi berlanjut hingga waktu berbuka puasa di Kota Malang sekitar pukul 17.45 WIB. Puncaknya pada pukul 18.30 WIB saat sebuah benda yang diduga molotov dilemparkan ke Gedung DPRD Kota Malang. 

Pada pukul 18.40 WIB petugas keamanan dari Polri dan TNI mulai merangsek ke depan pintu masuk DPRD Kota Malang. Sejumlah petasan dilemparkan ke arah polisi anti huru-hara yang membawa tameng polisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title