Inovasi Pemasaran Digital: TDA Solo Raya dan Mebiso Bimbing Pebisnis Menjadi Ahli Meta Ads
Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:14 WIB
Sumber :
- istimewa
“Sehingga, pemilik merek yang pertama mendaftarkan, bisa melakukan tindakan pencegahan secara langsung,” kata dia.
Baca Juga :
Sekjend HIPMI Dorong Hendy Setiono Berpasangan Dengan Kaesang Pangarep di Pilwali Surabaya
Melalui kegiatan tersebut, Hesti berharap, setiap pebisnis memiliki kesadaran untuk segera mendaftarkan dan melindungi mereknya.
“Dengan perlindungan merek dagang, pemilik memiliki hak hukum eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran, menjaga integritas dan nilai bisnis mereka,” tandas dia.