Tak Pernah Untung, Pemkot Batu Bakal Bubarkan 1 BUMD

Bengkel salah satu usaha PT BWR yang sudah tak beroperasi.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu bakal dibubarkan oleh Pemkot Batu karena tak pernah mendapatkan untung meski permodalan miliaran rupiah dikucurkan. BUMD tersebut yaitu PT Batu Wisata Resource (BWR).

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Luar Negeri

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan jika PT BWR saat ini sudah tak beroperasi kembali, terlebih BUMD tersebut memiliki masalah dari segi tata kelola keuangannya.

"Selain tak beroperasi, BWR sekarang tengah dilakukan upaya penyelesaian permasalahan. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Akademisi Hukum Bisnis dari Universi Airlangga Surabaya," kata Aries, Kamis, 7 September 2023.

Berpotensi Diusung Partai Besar, Kades di Jombang Fix Direkom PKB jadi Bacabup

Tujuan kerjasama itu untuk membuat pendapat hukum guna menentukan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Batu terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. 

"Nah salah satu rekomendasi dari hasil kajian tersebut adalah melakukan pembubaran PT BWR melalui Keputusan Pengadilan (PK) sebagai bentuk punishmen," tuturnya.

Di Momen Hatkitnas, Pj Wali Kota Malang : Kita Dukung Indonesia Emas

PT BWR sendiri sejauh ini juga memiliki kas Rp107 juta, lalu juga ada piutang Rp3 miliar yang dipinjamkan kepada pihak ketiga. Tetapi piutang tersebut sampai saat ini tak pernah ada kejelasan, progres pengembaliannya pun masih buram. Padahal sejak berdiri BWR mendapatkan kucuran modal sebesar Rp11 miliar.

Selain punishmen, Pemkot Batu juga memberikan reward bagi salah satu BUMD miliknya yaitu Perumdam Among Tirto Kota Batu. Tambah Aries, Perumdam Among Tirto menunjukkan kinerja yang dilakukan sesuai rencana bisnis serta cukup bagus.

"Hasil itu sesuai audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.

Hasil itu menggambarkan posisi keuangan dan usaha yang wajar didasarkan pada penerapan standar akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.

"Sehingga Pemkot Batu bakal menberikan reward berupa penyertaan modal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.